Siaran Pers Merayakan Toleransi dan Anti Kekerasan oleh Guru SMA Sekota Depok

Siaran Pers:

Merayakan Toleransi dan Anti Kekerasan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Dinas Pendidikan MKKS Kota Depok Menyelenggarakan Temu Guru dan Sekolah se-Kota Depok dan Deklarasi Mewujudkan Generasi Muda Pendukung Toleransi dan Anti Kekerasan

Perkembangan yang terjadi akhir-akhir ini, seperti maraknya aksi terorisme, penggunaan ujaran kebencian di internet, persekusi, dan aksi-aksi intoleransi sangat mengkhawatirkan dan dapat mengancam keutuhan negara. Generasi muda termasuk anak-anak SMA sebagai pengguna aktif media sosial tidak terlepas dari target dan paparan aksi-aksi tersebut. Oleh karena itu diperlukan sebuah aksi preventif untuk membentengi generasi muda utamanya para siswa SMA dari dampak negatif kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawa baik di dunia nyata maupun di media internet.

Salah satu saranan untuk membentengi pemuda terlibat pada aksi kekerasan dan intoleransi serta mencegah aksi radikalisme adalah sekolah. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Dinas Pendidikan MKKS Kota Depok berupaya untuk menjadikan “Sekolah sebagai media menciptakan generasi toleran dan antikekerasan”

Pada Kamis, 31 Mei 2018 bertempat di SMU Negeri 02 Depok, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Depok, mengundang seluruh kepala sekolah dan guru se-Kota Depok untuk mengikuti workshop guru dengan tema menciptakan Generasi Muda Pendukung Toleransi dan Anti Kekerasa (GEMPITA).

Workshop ini dibuka oleh I Made Supriatna, S.Pd, M.Si selaku Kasi Kepegawasan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 2 Provinsi Jawa Barat. Turut memberi sambutan Dede Agus Suherman S.Pd, MM dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Depok dan Siti Khotijah perwakilan Wahid Foundation. Pada woskhop ini mengundang pembicara Setiyo Iswoyo dan Nina Krisna Ramdhani, S.Pd, MM yang memberikan presentasi tentang pentingnya pembelajaran toleransi dan anti kekerasan di Sekolah dan seni mengajar toleransi dan anti kekerasan di sekolan,  juga Ari Syarfudin dari Pirac yang membahas tentang literasi sosial media tentang toleransi dan keberagaman di sekolah.

Negara Indonesia adalah negara yang penuh keragaman, baik dari suku, agama, maupun budaya. Untuk hidup damai dan berdampingan, tentu dibutuhkan toleransi satu sama lain. Di sekolah-sekolah yang berbasis negeri, terdapat siswa-siswi yang mempunyai keyakinan yang berbeda-beda. Maka, di situlah peran sekolah terutama guru, untuk menjaga toleransi agar tidak terjadi benturan antara siswa yang berbeda agama.

Peran guru penting untuk menerapkan secara langsung beberapa aksi guna membangun keberagaman siswa, guru merupakan faktor penting dalam mengimplementasikan nilai-nilai keberagaman di sekolah dan membangun karakter siswa untuk tumbuh menjadi generasi toleran dan anti kekerasan.

Pada wokshop ini ditegaskan pentingnya penguatan karakter toleransidi sekolah yang diharapkan mampu menghasilkan generasi muda penerus bangsa yang tumbuh dan berkembang menjadi manusia seutuhnya yang berintegritas dan toleran, memiliki sikap rasa hormat terhadap martabat manusia dan hak asasi setiap orang termasuk kebebasan hati nurani menentukan pilihan selama tidak mengganggu hak orang lain dan memiliki sikap menghargai keragaman manusia, berbagai nilai positif, serta bermacam peran manusia yang memiliki latar belakang, suku, agama, negara, dan budaya yang berbeda.

Pada pembukaan workshop, untuk memerangi aksi kekerasan dan intoleransi, I Made Supriatna, S.Pd, M.Si selaku Kasi Kepegawasan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 2 Provinsi Jawa Barat membacakan deklarasi Mewujudkan Toleransi Dan Anti Kekerasan Di Sekolahuntuk menjadikan sekolah sebagai saranan pendidikan bagi generasi penerus bangsa, sebagai benteng bagi gerasi muda dari pengaruh negatif sosial media dan kehidupan lingkungan sekitar yang menyebarakan ujaran kebencian, intoleransi dan aksi kekerasan.  Pernyataan sikap tersebut memuat:

  • Menjadikan toleransi sebagai bahasa perdamaian di lingkungan sekolah, tempat tinggal dan dalam bermasyarakat.
  • Merawat toleransi dengan saling mengingatkan, membantu dan melindungi di antara sesama guru, pelajar, dengan pihak sekolah dan dalam lingkungan sekolah.
  • Menjadikan sekolah sebagai tempat untuk memupuk rasa kemanusiaan, perdamaian dan saling menghargai sesama manusia.
  • Merangkul semua keberagaman dan perbedaan sebagai sebuah rahmat dan kekuatan bersama sebagai manusia dan warga pendidikan.
  • Menolak segala bentuk kekerasan yang terjadi di sekolah dan lingkungan masyarakat.

Komitmen untuk mewujudkan toleransi di sekolah bermaksud untuk mendorong sekolah sebagai ruang interaksi sosial seluruh komunitas sekolah dengan memupuk nilai perdamian, keterbukaan, menerima keindahan perbedaan yang penuh cinta kasih, perhatian dan menerima kebaikan orang lain.



Leave a Reply