Panelis yang terdiri dari Ari Syarifudin (PIRAC), M. Arifin Purwakanta (BAZNAS) dan Prof. Dr. HR. Benny Riyanto, S.H. (Kepala BPHN) “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.” Pernyataan di atas muncul dalam UUD 1945 pasal 28D ayat 1. …
Selengkapnya