Kebijakan Penyiaran Hambat Keberlanjutan Rakom NTB

MATARAM – Sekolah Fundraising PIRAC bekerja sama Jaringan Radio Komunitas (JRK) NTB menggelar diskusi buku dan pemutaran film dokumenter “Seri Strategi Fundraising Radio Komunitas”, Sabtu (31/8/2013) di Mataram, NTB.

Buku dan film ini merupakan hasil penelitian Sekolah Fundraising PIRAC bersama JRKI di 6 propinsi, salah satunya di NTB. Acara ini dihadiri oleh para pengelola Radio Komunitas rakom, baik yang berbasis komunitas maupun kampus. Acara diskusi menampilkan 2 pembicara, yakni drs. Rasidi (Ketua JRKI NTB) dan Hamid Abidin (Direktur PIRAC).

Dalam diskusi dan tayangan serial film tersebut terungkap berbagai tantangan dan problem yang dihadapi rakom di NTB untuk terus bertahan dan berkelanjutan. Banyak radio komunitas yang tidak berkembang dan dalam kondisi stagnan. Sebagian radio komunitas tak lagi bersiaran secara rutin kerena keterbatasan sumber daya dan biaya operasional. Mereka menyebutnya: “sekali di udara, seminggu di darat”. Sebagian lainnya bahkan tak lagi mengudara karena peralatan siar yang rusak, tenaga penyiar yang berpindah profesi, atau tidak lagi mendapatkan dukungan dari komunitas.

Namun, banyak rakom di NTB yang mencoba untuk terus bertahan dan melayani komunitas. Beberapa rakom berupaya untuk mengakses beragam sumber pendanaan dari komunitas, usaha komunitas/ perusahaan lokal, pemerintah setempat dan berbagai yayasan sosial. Bentuk sumbangan atau dukungan yang diterima sangat beragam, mulai dari peralatan siaran, konsumsi berupa minuman dan makanan, pembayaran rekening listrik hingga bantuan pendanaan. Sebagian rakom di NTB juga juga bisa bertahan karena ditopang oleh pengelola dan penyiar yang bekerja secara volunteer alias tidak dibayar.

Drs Rasidi mengungkapkan bahwa upaya rakom untuk terus bertahan ini banyak menemui kendala, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan penyiaran. Pengurusan ijin yang rumit dan panjang membuat rakom tidak bisa bekerja sama dengan instansi pemerintah ataupun perusahaan yang membutuhkan legalitas rakom. Larangan untuk menayangkan iklan dari usaha komunitas juga dianggap mematikan potensi rakom untuk mendapatkan komunitasnya yang memiliki usaha, seperti warung makan, toko sembako, bengkel sepeda, dll. Mereka berpotensi untuk mendukung rakom melalui iklan usaha komunitas yang harganya relatif murah. Sementara tantangan dari segi internal lebih berkaitan dengan minimnya kapasitas pengelola rakom dalam mengidentifikasi peluang dan mengembangkan skema-skema pendanaan dengan memanfaatkan potensi asset lokal di daerahnya masing-masing.

Sejumlah usulan serta rekomendasi disampaikan oleh peserta sebagai upaya untuk mendukung upaya fundraising dan keberlanjutan rakom di masa mendatang. Kebijakan penyiaran diharapkan bisa lebih mempermudah dan memperpendek mekanisme perijinan, serta memberi kelonggaran kepada rakom untuk menggalang dukungan dari usaha komunitas melalui iklan usaha komunitas. JRK NTB berharap para pengelola rakom sendiri bisa meningkatkan kapasitas dan skill penunjang bagi usaha fundraising dan enterpreneurship untuk keberlanjutan rakomnya. Selain itu, pendampingan dan berbagi pengalaman dan pengetahuan diantara pengelola rakom dalam berfundraising juga diperlukan untuk saling memotivasi untuk bergerak dan berkembang bersama-sama.



Leave a Reply