Sumbangan Perusahaan Mencapai Rp.8,6 Triliun

Kegiatan filantropi atau kedermawanan perusahaan di Indonesia berkembang pesat dalam setahun terakhir dengan nilai sumbangan yang relatif tinggi. Penelitian PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center) dan Dompet Dhuafa mencatat jumlah sumbangan yang disalurkan perusahaan mencapai Rp 8,6 trilyun atau sekitar 718 milyar per bulan.

Sumbangan tersebut disalurkan oleh 455 perusahaan untuk mendukung 1856 program sosial. Penelitian “Trend Corporate Philanthropy di Indonesia” ini dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis data mengenai kegiatan filantropi perusahaan yang dipublikasi di 14 media cetak dan 14 media online selama tahun 2013.

“Kami memperkirakan jumlah sumbangan perusaahaan jauh lebih tinggi dari nilai tersebut mengingat tidak semua pemberitaan filantropi perusahaan mencantumkan nilai sumbangannya. Selain itu, banyak juga perusahaan yang tidak mempublikasikan sumbangan di media massa, baik melalui pemberitaan maupun advertorial,” kata Hamid Abidin Msi, Direktur Eksekutif PIRAC.

Hamid menambahkan, berkembangnya kegiatan filantropi perusahaan ini dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran perusahaan untuk menjalankan kegiatan tanggung jawab sosial yang salah satunya diwujudkan dengan menyelenggarakan dan menyumbang  kegiatan sosial. Hal ini tergambar dari publikasi sumbangan perusahaan di media yang selalu dikaitkan dengan kegiatan CSR perusahaan.

Kecenderungan ini juga dipengaruhi kebijakan pemerintah (UU No.40 tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas) yang mewajibkan perusahaan untuk menjalankan tanggung jawab sosial dengan berkontribusi pada pembangunan sosial.

Meski berkembang pesat dengan nilai sumbangan yang relatif tinggi, kegiatan filantropi perusahaan masih terkonsentrasi di pulau Jawa.

Direktur Dompet Dhuafa, M. Thoriq Helmi menjelaskan, kegiatan filantropi lebih banyak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang berlokasi di Jakarta (83%) dan wilayah lain di pulau Jawa.

Kegiatan sosial yang didukung juga Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa perusahaan cenderung menjalankan kegiatan filantropi di sekitar lokasi perusahaan. Kegiatan filantropi dalam bentuk penyelenggaraan kegiatan sosial dan penyaluran sumbangan terpusat di sekitar Jakarta (36%) dan beberapa daerah lain di pulau Jawa.

Kecenderungan ini mengindikasikan keengganan perusahaan untuk menyalurkan programnya ke daerah lain di luar Jawa yang sebenarnya jauh lebih membutuhkan bantuan.

Ditilik dari bidang atau program yang didukung, pola pemberian dukungan filantropi perusahaan tidak mengalami perubahan signifikan. Program pendidikan (21%), kesehatan (20%) dan lingkungan (16%) masih menjadi program yang banyak didukung dan disumbang oleh perusahaan.

Di luar ketiga program tersebut, program penyantunan/ pelayanan sosial (17%) serta penanganan bencana (9%) juga masih tetap menjadi program favorit.

“Meski tidak mengalami perubahan dari aspek program, bentuk dukungan dan pendekatan yang dilakukan perusahaan untuk dalam menjalankan filantropi mulai berkembang. Perusahaan tidak lagi memberikan sumbangan dengan pendekatan karitatif, tapi mulai mengarah pada pemberdayaan.” Jelas Hamid.

Pada program pendidikan, misalnya, perusahaan tidak lagi hanya memberikan beasiswa atau membangun gedung sekolah, tapi juga mendanai riset, pengembangan minat baca, pelatihan guru sampai pelatihan keterampilan dan kewirausahaan bagi mahasiswa, Pemberian bantuan untuk bidang kesehatan juga tidak lagi terbatas pada pengobatan gratis yang bersifat kuratif, tapi juga upaya preventif seperti pelatihan kader kesehatan, revitalisasi pos yandu, sampai kampanye perubahan perilaku hidup sehat

Thoriq menambahkan, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa perusahaan belum menjalankan program atau kegiatan filantropi secara terencana dan lebih banyak merespon permintaan dan kebutuhan. Hal ini terlihat dari dominannya program filantropi yang bersifat insidentil/tentatif (61%) dibanding program yang bersifat rutin (38%).

Program tentatif ini umumnya tidak terencana dan diberikan karena ada permintaan dari luar atau karena ada kondisi khusus, misalnya bencana alam. Sementara sumbangan rutin umumnya sudah direncanakan, ditetapkan prioritas programnya, dan dianggarkan secara kontinyu oleh perusahaan.

“Program-program rutin umumnya berorientasi jangka panjang, bersifat strategis, berdampak luas” katanya.

Hasil penelitian juga menggambarkan terjadinya perubahan terhadap pola & mekanisme penyelenggaraan filantropi perusahaan. Selain menyalurkan sendiri sumbangan sosialnya (53%), Perusahaan mulai banyak melibatkan pihak ketiga sebagai mitra dalam melakukan kegiatan filantropi (43%). Lembaga yang banyak dipilih sebagai mitra adalah LSM (31%) dan pemerintah.(18%). Beberapa lembaga lainnya yang juga dijadikan mitra adalah OPZ (Organisasi Pengelola Zakat), perguruan tinggi, Ormas, dll.

Kecenderungan ini menunjukkan semakin kondusifnya hubungan dan komunikasi perusahaan dengan sektor masyarakat sipil yang berdampak pada makin luasnya kerja sama dan kemitraan lintas sector dalam pembangunan sosial.

Agar kegiatan filantropi perusahaan ini bisa terus berkembang dan berkontribusi terhadap pembangunan sosial, PIRAC dan Dompet Dhuafa merekomendasikan sejumlah agenda kerja yang harus digarap bersama, diantaranya:

Perusahaan perlu didorong untuk memperluas wilayah kegiatan filantropi sehingga bisa membantu masyarakat di wilayah lain di luar jawa yang lebih menbutuhkan  Pengelola filantropi perusahaan perlu meningkatkan kapasitasnya dalam melakukan analisis sosial sehingga program-program yang dilakukan dan didukung bisa berdampak luas dan mengatasi akar masalah sosial

Para pegiat OMS perlu Meningkatkan dalam melakukan pendekatan dan merancang skema kemitraan perusahaan sehingga bisa membantu perusahaan dalam mengembangkan program sosial dengan dukungan perusahaan

Pengelola filantropi perusahaan maupun pegiat organisasi sosial perlu meningkatkan komunikasi dan pemahaman bersama melalui berbagai forum dialog dan kemitraan

Perlunya mendorong skema insentif yang fair dan adil bagi filantropi perusahaan, khususnya insentif perpajakan, yang saat ini masih bersifat terbatas dan diskriminatif

Pemerintah perlu didorong mempermudah dan menyederhanakan regulasi yang berkaitan dengan kegiatan filantropi, baik regulasi yang berkaitan dengan kegiatan maupun lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraannya, seperti kebijakan perijinan sumbangan, dll.

Tentang PIRAC

PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center) adalah organisasi sumber  daya nirlaba dan independen yang memberikan pelayanan dalam bentuk penelitian, pelatihan, konsultasi dan fasilitasi, advokasi dan penyebaran informasi di bidang filantropi, mobilisasi sumber daya, kemitraan lintas sector dan penguatan masyarakat sipil di Indonesia.

Tentang Dompet Dhuafa

Dompet Dhuafa adalah lembaga nirlaba milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) serta dana dana sosial lainnya yang halal dan legal yang berasal dari perorangan, kelompok, perusahaan dan lembaga). Selama 20 tahun Dompet Dhuafa telah memberikan kontribusi layanan bagi perkembangan ummat dalam bidang sosial, kesehatan, ekonomi, kebencanaan, serta CSR